Penelitian ini bertajuk Analisis Syariah terhadap Produk Pembiayaan Mikro BUMDES di Pulau Bengkalis,Evaluasi Normatif Kesesuaian Akad Bai’ dan Ijārah dalam Mendukung UMKM Pesisir, dan menggunakan kerangka kerja Ekonomi Islam dengan landasan pendekatan normatif-teologis sebagai metode utama untuk menilai praktik empiris berdasarkan sumber otoritatif Syariah.Studi ini didorong oleh dinamika regulatif di Kabupaten Bengkalis, di mana Pemerintah Daerah telah menetapkan mandat transisi BUMDES ke sistem syariah melalui Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019, yang secara implisit menuntut lembaga keuangan desa untuk meninggalkan praktik konvensional berbunga dan menggantikannya dengan akad yang sah secara fikih.Fokus kajian ini adalah melakukan audit Syariah terperinci pada unit usaha simpan pinjam BUMDES yang menyalurkan modal kepada sektor krusial masyarakat pesisir, yaitu nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hasil laut. Secara spesifik, penelitian ini menganalisis validitas implementasi Akad Murābaḥah (Jual Beli dengan margin) dan Akad Ijārah (Sewa Manfaat), dengan titik penekanan pada identifikasi potensi penyimpangan Riba dan Gharar.
Pengujian normatif akan melibatkan pemeriksaan detail
terhadap pemenuhan rukun dan syarat, seperti kepatuhan BUMDES pada prinsip penguasaan
aset riil (qaḅḍ) sebelum transaksi jual beli terlaksana, serta
ketepatan distribusi risiko dan penetapan ujrah (biaya sewa)
dalam akad sewa. Tujuan akhir dari riset ini adalah memformulasikan rekomendasi
strategis dan operasional yang kongkret bagi regulator daerah dan
pengelola BUMDES, sehingga mereka dapat memastikan bahwa program pemberdayaan
ekonomi di Pulau Bengkalis tidak hanya mencapai efisiensi alokasi modal, tetapi
juga memenuhi akuntabilitas doktrinal (syar'i) dalam mewujudkan
konsep falāh (kesejahteraan holistik dunia dan akhirat) bagi komunitas
maritim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar